Langsung ke konten utama

Di Balik Pengrajin Batik Surakarta

Teknologi industri dewasa ini semakin berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Perkembangan yang dicapai tidak terlepas dari risiko negatif, dimana perkembangannya kurang didukung dengan kesadaran akan efek dari kegiatan industri tersebut. Dalam hal ini yaitu output berupa limbah cair yang apabila tidak terkontrol dapat berdampak pada ekosistem secara langsung maupun tidak langsung.

Kota solo atau Surakarta tidak asing lagi dengan komoditas batiknya. Terlebih, pasar besar Klewer yang terbakar pada akhir tahun 2014 pernah menjadi wadah bagi pengrajin-pengrajin kelas menengah kebawah hingga konglomerat. Hal ini tentu membantu perekonomian mereka serta memenuhi kebutuhan sandang warga sekitar maupun warga luar kota yang berkunjung ke Kota Surakarta. Bahkan tidak sedikit warga luar kota yang berbelanja batik ini dan kemudian dijual lagi di daerah mereka dengan kebanggaan brand batik Solo.

Batik yang dihasilkan oleh pengrajin ini menggunakan pewarna sintetis yang beragam. Yang menjadi sorotan adalah pengrajin-pengrajin menengah dan kebawah ini hanya berfokus pada produksi batiknya tanpa memikirkan output yang mereka hasilkan. Tidak semua sih, tapi sebagian besar. Lalu bagaimana bagi mereka yang berkelas setara dengan konglomerat ? sama saja.

Tahukah anda bahwa industri batik ini membawa efek samping bagi lingkungan ? Ya, pewarna-pewarna itu seakan membuat sungai menelan racun yang membunuh ekologi di dalamnya. Zat-zat berbahaya yang terkandung dalam limbah batik beraneka ragam. Bahkan, Permerintah Jawa Tengah telah membuat suatu peraturan berisi standard baku mutu limbah dari pengrajin batik yang tertuang pada Perda (Peraturan Daerah) Pemerintah Jawa Tengah nomor 5 tahun 2012 tentang baku mutu limbah industri. Dalam peraturan tersebut, parameter limbah batik anatara lain : Chemical Oxygen Demand (COD), Biologycal Oxygen Demand (BOD), Total Suspended Solvent (TSS), logam-logam berat yang terkadung dari pewarna sintetis seperti Cr, Cu, Fe dan sebagainya sangat berbahaya bagi lingkungan apabila tidak terkontrol jumlahnya.

Hal ini seakan menjadi dilema bagi pemerintah untuk menertibkan hal semacam ini. Kalaupun sudah diberi tindakan dan penyuluhan, tetap saja mereka enggan untuk patuh. Sejatinya pemerintah telah berperan memberikan suatu sistem pengolah limbah atau IPAL yang terintegrasi menjadi satu yang bermuara di satu penampungan. Sistem pengolah limbah hasil kerjasama dengan Jerman telah diresmikan Jokowi saat masih menjabat sebagai walikota Solo pada tahun 2008. Namun pada akhirnya, hanya pengrajin besar saja yang menggunakan fasilitas tersebut karena mereka sanggup membayar iuran. Namun lucunya, masih ada saja pengrajin besar yang mencuri kesempatan untuk membuang limbahnya secara langsung. Entah apa yang mereka pikirkan.

Gambar : Dokumentasi Pribadi

Dibalik indahnya batik Solo, terukir indah pula warna-warna beracun yang mengambang diatas sungai seperti gambar disamping yang saya ambil pada 19 April 2014 di bantaran kali Laweyan Surakarta. Apakah policy dan teknologi menjamin semua ini ? pikirkanlah lagi. Tapi 2 hal tersebut tetap berjalan dan berusaha dan janganlah memandang sebelah mata.

Lalu bagaimana keadaan IPAL tersebut ? terakhir kali saya berkunjung kesana sekitar akhir tahun 2014 keadaannya masih normal meskipun tidak semua mau menggunakannya ? apa alasannya ? kertas cap soekarno hatta. Mau tau bentuknya seperti apa ? New tab dan ketik kata kunci terkair 

Bahan Rujukan

·         Perda Jawa Tengah nomor 5 tahun 2012

·       L. Luca Cada, R. Galih, Kombinasi adsorben alofan dan abu vulkanik gunung kelud teraktivasi sebagai penyerap logam berat pada limbah cair pengrajin batik, Unness Press, 2014.

Komentar

Popular Posts

Cara Legal Download Jurnal Elsevier dengan Akun Email Universitas

Santos Ltd: Perusahaan Multinasional yang Menyokong Kebutuhan Gas di Indonesia

Rekayasa Siklus Karbon sebagai Energi Terbarukan